LAYANAN DINAS SOSIAL KABUPATEN LAHAT

Pelayanan Dinas Sosial adalah bentuk layanan publik yang diberikan oleh pemerintah melalui instansi sosial di tingkat pusat maupun daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan. Secara umum, berikut penjelasan mengenai pelayanan Dinas Sosial : 

Bidang Rehabilitas Sosial

  1. Pengusulan bantuan lanjut usia
  2. Pengusulan bantuan penyandang disabilitas
  3. Penanganan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)
  4. Penanganan orang terlantar
  5. Adopsi anak
whatsapp image 2025 09 12 at 14.12.36
whatsapp image 2025 09 12 at 14.09.50

Bidang Perlindungan Dan Jaminan Sosial

  1. Pengusulan KIP
  2. Pengususlan UPEK/KAMPEK
  3. Pengecekan data penerima bantuan sosial
  4. Pendaftaran DTKS dan bantuan sosial (Aplikasi Cek Bansos)

Bidang Bencana

  1. Pengusulan bantuan sosial terencana (Kegiatan bantuan sosial keluarga rentan)
  2. Pengusulan bantuan sosial penanganan bencana tanggap darurat
whatsapp image 2025 09 12 at 14.13.31
whatsapp image 2025 09 12 at 14.08.27

Bidang Pemberdayaan Sosial

  1. Tata cara mendapatkan izin pengumpulan sumbangan oleh masyarakat/organisasi
  2. Pengajuan izin pengumpulan sumbangan untuk korban bencana
  3. Tata cara permohonan perizinan undian gratis berhadiah (UGB)
  4. Pengusulan pendaftaran lembaga kesejahteraan sosial (LKS) dan panti